Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Perkosa ABG, Oknum Polisi di Maluku Utara Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |13:16 WIB
Diduga Perkosa ABG, Oknum Polisi di Maluku Utara Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Kami terapkan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun (penjara) lebih," ucap Adip.

Baca Juga:  Ditinggal Anak Beli Nasi Uduk, Nenek Tunanetra Diperkosa Sopir Angkot

Diketahui, oknum polisi berinisial Briptu II diduga memperkosa seorang remaja wanita berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Kasus ini, tengah didalami oleh penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement