Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |16:37 WIB
DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna. (Foto: Dok.DPD RI)
A
A
A

Dalam Sidang Paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar, meliputi 1.956 (28%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 2.026 (26%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar, serta 2.988 (43%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar.

 

Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. (Foto: Dok.DPD RI)


Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Ketua BPK RI, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Hasil Pemeriksaan LHP LKPP Tahun 2020 dan IHPS II Tahun 2020 akan dipelajari dan tindaklanjuti oleh DPD RI.

“Masukan tersebut juga akan menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan DPD RI atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN,” ucap LaNyalla yang juga Senator dari Jawa Timur ini.

Dalam Sidang Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin ini, LaNyalla meminta kepada seluruh anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikan laporan yang disampaikan Ketua BPK RI sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement