JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa pada Kamis (24/6). Sidang tersebut berisi agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Saat menyampaikan laporannya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan LKPP dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).
"Selain itu, Opini Wajar Dengan Pengecualian juga diberikan kepada dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga," ujarnya di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ultah pada Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi