Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Meresahkan, Pencuri Tabung Gas Melon di Jaksel Akhirnya Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |01:51 WIB
Sempat Meresahkan, Pencuri Tabung Gas Melon di Jaksel Akhirnya Ditangkap
Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A

"Sementara motif sampai dengan saat ini yang kita simpulkan adalah ekonomi," tutur Akbar.

Kemudian, Azis menambahkan bahwa pelaku LAP mengetahui harga resmi tabung gas melon tersebut. Sehingga dia menjual di bawah harga pasaran.

"Pelaku mengetahui bahwa harga resmi dari tabung gas ini kurang lebih Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun, dia menjual cepat masing-masing Rp 80 ribu dengan sasaran acak," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement