JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang. Hal itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota belum menunjukkan tanda melandai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza mengajak masyarakat untuk berbelanja di unit UMKM binaan Pemprov DKI. Adapun tujuannya untuk menjaga kestabilan ekonomi saat masa PPKM Mikro tersebut.
"Insyaallah bagi teman teman dengan kita berada dirumah mohon jangan lupa tetap berbelanja di tempat tempat UMKM yang kita bina sama sama belanjakan keperluan kebutuhan sehari-hari dirumah dengan membeli di UMKM secara online," ucap Ariza dalam akun Instagram @arizapatria, Minggu (27/6/2021).
Ariza mengatakan masyarakat tidak perlu berbelanja secara fisik. Kini dengan teknologi bisa mempermudah sekaligus membatasi pertemuan antara penjual dan pembeli ditengah lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Tidak perlu datang secara fisik mari belanjalah secara online dan mari kita hidupkan majukan UMKM di DKI Jakarta," serunya.
Sebelumnya, Ariza malam ini pukul 19.00 WIB melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke RSUD Kembangan, Jakarta Barat. Dengan kemeja putih gading ia menyambangi ruang perawatan pasien.
Selain itu, Ariza juga menyapa dan memberikan semangat kepada pasien yang sedang menjalani perawatan.
"Hari ini saya berkunjung ke rumah sakit umum daerah Kembangan yaitu rumah sakit type D," tuturnya.
Ariza mengatakan pada RSUD Kembangan ini juga merawat pasien Covid-19. Selain itu, terdapat pasien terkonfirmasi positif yang sedang ditangani.
"Disini ada kurang lebih 35 bed dan ada lima pasien Covid dan ada 13 konfirmasi positif ditangani disini dan akan dirujuk ke RS Covid-19," jelasnya.