Baca juga: Penyelidikan Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Janda Disetop
Kepada polisi, Bunga mengaku telah dicabuli oleh tujuh orang. Selanjutnya petugas berhasil menangkap empat tersangka lainnnya.
Para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara seorang pelaku yang masih di bawah umur diserahkan ke Bapas Sulut.
Baca juga: Cabuli 35 Anak, Predator Seks di Prabumulih Ditangkap
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.