Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita yang Sebabkan Kecelakaan Tour de France Ditangkap, Terancam Penjara dan Denda Rp508 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |10:01 WIB
Wanita yang Sebabkan Kecelakaan Tour de France Ditangkap, Terancam Penjara dan Denda Rp508 Juta
Insiden kecelakaan para pengendara sepeda Tour de France (Foto: CNN)
A
A
A

Pada Minggu (27/6), gendarmerie Finistère mengumumkan pembukaan penyelidikan yudisial terhadap "cedera yang tidak disengaja dengan kecacatan tidak lebih dari tiga bulan oleh pelanggaran yang disengaja terhadap kewajiban keselamatan atau kehati-hatian."

Mnurut kantor kejaksaan Brest, wanita itu bisa menghadapi hingga dua tahun penjara dan denda USD35.000 (Rp508 juta).

(Baca juga: Jelang Peringatan 60 Tahun Putri Diana, Dunia Mengenang Warisannya

Tahap pembukaan Tour tahun ini telah dirusak oleh serangkaian kecelakaan. Sebelumnya pada Selasa (29/6), selama tahap empat, peloton menghentikan balapan selama sekitar satu menit dalam protes diam untuk kondisi balap yang lebih aman.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement