Ia menjabat sebagai Kapolri atau yang awal disebut KKN (Kepala Kepolisan Negara) selama periode 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959.
Di bawah kepemimpinan Soekanto, ada beberapa operasi besar yang dijalankan. Diantaranya, penumpasan pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA, penumpasan DI/TII, Permesta dan pengamanan pemilu di tahun 1950.
Selama kepemimpinannya, Soekanto membangun organisasi Polri mulai dari Markas Besar (Mabes) hingga ke level Polsek atau Polisi Sektor. Ia juga membentuk satuan Polisi Udara, Polisi Perairan, Polisi Lalu Lintas dan Polisi Perintis. Melalui pemikirannya, ia merumuskan Tri Brata dan Catur Prasetya.
Soekanto mendapat kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi melalui Keputusan Presiden No.168/ABRI/1967 tertanggal 28 Juni 1968. Kemudian, di tanggal 1 Juni 1968 ia dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana melalui Keputusan Presdien No. 025/TK/1968.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.