Dalam kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan pemerkosa Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan anak penggede alias pejabat negara. Tetapi para terdakwa membantah keras melakukan pemerkosaan.
Bahkan, mereka bersumpah rela mati jika benar memerkosa. Hoegeng yang saat itu masih menjadi Kapolri akhirnya sadar, ada kekuatan besar untuk menghilangkan kasus ini. Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri.
Beberapa pihak menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini, dan kasus Robby Tjahyadi, serta sejumlah kasus lain terkait bisnis pejabat. Namun ada juga yang menganggap karena keterlibatannya dalam Petisi 50.
Tentang pencopotannya sebagai Kapolri, Hoegeng mengatakan, Presiden Soeharto berencana mencopotnya sebagai Kapolri dan menggantinya menjadi Duta Besar di Belgia. Namun dia menolak tawaran itu, dan memilih mengundurkan diri.
Diolah dari berbagai sumber:
Memoar: Senarai Kiprah Sejarah, Diangkat dari Majalan Tempo, Grafiti, Cetakan Pertama Juli 1993
6 Kisah Kejujuran Polisi Hoegeng Yang Menggetarkan Hati-Ditjen Imigrasi Republik Indonesia
Hoegeng Imam Santoso-Wikipedia Bahasa Indonesia
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.