Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Selama PPKM Darurat, KRL Jabodetabek hanya Beroperasi Mulai 04.00 Hingga 21.00

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 03 Juli 2021 |03:33 WIB
Selama PPKM Darurat, KRL Jabodetabek hanya Beroperasi Mulai 04.00 Hingga 21.00
Operasional KRL Jabodetabek selama PPKM Darurat dikurangi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter membuat aturan bar,u terkait jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Khusus untuk Jabodetabek, KAI hanya akan mengoperasikan KRL mulai 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

Sekadar informasi, sebelum penerapan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Dengan adanya PPKM Darurat, maka jam operasional dipangkas satu jam dari sebelumnya yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat Besok Dimulai, Pemilik Rumah Makan Padang: Jangan Sampai Berlarut-larut

Anne menjelaskan, perubahan jam operasional KRL Jabodetabek tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat," imbuh Anne.

Tak hanya soal jam operasional, kata Anne, pihaknya juga telah mengatur jumlah penumpang dalam satu rangkaian KRL selama PPKM Darurat. Di mana, satu KRL saat ini hanya diperbolehkan berisi 52 orang atau 32 persen dari kapasitas.

"Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas," beber Anne.

"Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement