TEBING TINGGI - Seorang pria ditemukan tewas dalam rumah kontarakannya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Korban ternyata dibunuh pasangan suami istri (pasutri) karena perselingkuhan.
Korban warga Dusun Sepuluh, Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai itu ditemukan tewas dalam rumahnya pada Kamis 1 Juli 2020. Kasus ini pun mulai menemui titik terang. Pria yang masih lajang itu dibunuh karena dilatarbelakangi perselingkuhan.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Nekat Bunuh Istrinya Secara Sadis
Awalnya pria 28 tahun itu diduga bunuh diri di dapur rumahnya. Pasalnya, polisi menemukan korban seolah bunuh diri dengan cara mengikat lehernya.
Namun saat olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian korban.
Atas perintah Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, penyelidikan dilakukan dan hasilnya dua tersangka merupakan pasangan suami istri dan sudah ditangkap.
Baca juga: Kesal Suara Batuk, Seorang Kakek di Jember Tega Tebas Leher Tetangga Sendiri
Kini guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka yang masing-masing adalah heri juana alias kajon (51) dan istrinya Susilawati alias Susi (44) warga Kota Tebing Tinggi, dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
“Selain kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti sebuah linggis, diduga kuat kuat kasus pembunuhan ini karena danya kasus perselingkuhan antara korban dan istri pelaku,” ujar AKBP Agus, Minggu (4/7/2021).
(qlh)