 
                Atas perintah Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, penyelidikan dilakukan dan hasilnya dua tersangka merupakan pasangan suami istri dan sudah ditangkap.
Baca juga: Kesal Suara Batuk, Seorang Kakek di Jember Tega Tebas Leher Tetangga Sendiri
Kini guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka yang masing-masing adalah heri juana alias kajon (51) dan istrinya Susilawati alias Susi (44) warga Kota Tebing Tinggi, dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
“Selain kedua tersangka petugas juga menyita barang bukti sebuah linggis, diduga kuat kuat kasus pembunuhan ini karena danya kasus perselingkuhan antara korban dan istri pelaku,” ujar AKBP Agus, Minggu (4/7/2021).
(Qur'anul Hidayat)