Saat ini penganiayaan terhadap pria lanjut usia itu sudah ditangani aparat kepolisian. Hanya saja di dalam surat laporan polisi pelakunya tertulis masih lidik.
Kemudian, polisi beralasan hasil visum korban belum keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jadi katanya ditangani sama Resmob, tapi hari ini saya dapat info cuma sepeda motornya saja yang ditahan, saya juga heran masa surat visum baru keluar 7 hari," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.