Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Juliari Batubara Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp14,5 Miliar dan Dicabut Hak Politiknya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |14:25 WIB
Juliari Batubara Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp14,5 Miliar dan Dicabut Hak Politiknya
Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut bayar uang pengganti Rp14,5 miliar dan dicabut hak politiknya. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari dianggap telah melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement