Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peristiwa 3 Agustus: Berakhirnya Perang Padri

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |04:31 WIB
Peristiwa 3 Agustus: Berakhirnya Perang Padri
Foto: Istimewa
A
A
A

 2000 - Mantan Presiden Soeharto resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana yayasan sosial yang didirikannya dan dinyatakan sebagai terdakwa berbarengan dengan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Kasus dugaan korupsi Soeharto menyangkut penggunaan uang negara oleh 7 yayasan yang diketuainya, yaitu Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, Yayasan Trikora. Pada 1995, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Keppres ini menghimbau para pengusaha untuk menyumbang 2 persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri.

Baca juga: Peristiwa 17 Maret: Meletusnya Gunung Agung Bali

Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk Kejaksaan Agung, sejak tahun 1999

2005 - Tentara Mauritania melancarkan kudeta yang menggulingkan Presiden Maaouya Ould Taya saat ia menghadiri pemakaman Raja Fahd.

Baca juga: Peristiwa 4 Maret: Kota Batavia Resmi Terbentuk hingga Meninggalnya Salahuddin Ayyubi

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement