Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Menko PMK: Obat Antivirus Covid-19 Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |05:26 WIB
Menko PMK: Obat Antivirus Covid-19 Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas
Obat Covid-19 .(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Salah satunya, yaitu dengan memastikan ketersediaan obat untuk mencegah atau menekan angka kematian pasien, baik yang di RS maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut, saat ini terjadi kelangkaan obat yang digunakan dalam menangani pasien Covid-19. Hal itu tidak hanya terjadi di satu daerah, bahkan berskala nasional.

Baca Juga: Indonesia Terima Hibah 20.102 Vial Remdesivir dari Belanda, Dikirim Lewat 2 Tahap

"Masalah obat ini nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalsel) obatnya. Ini persoalan nasional, karena obat-obat ini masih impor," ujarnya usai mengunjungi RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dikutip dari rilis Kemenko PMK pada Kamis (5/8/2021).

Di antara obat tersebut, menurutnya, obat antiviral (antivirus) yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia bahkan menekankan bahwa ketersediaan obat antiviral tidak boleh hanya ada di RS, melainkan harus tersedia di tingkat bawah yakni puskesmas.

Apalagi, melihat angka kematian Covid-19 relatif banyak disebabkan mereka yang semula isoman di rumah, setelah parah baru datang ke RS. Walhasil, belum sempat mendapatkan tindakan di IGD pasien sudah tidak dapat tertolong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement