Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Menko PMK: Obat Antivirus Covid-19 Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |05:26 WIB
Menko PMK: Obat Antivirus Covid-19 Jangan Hanya di RS, Harus Sampai ke Puskesmas
Obat Covid-19 .(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

"Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak. Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis," tandas Menko PMK.

Selain melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah terkait diantaranya Kemenkes, Muhadjir juga meminta kepada masyarakat terutama agar tidak menyepelekan Covid-19. Artinya, ketika merasakan gejala harus segera lapor ke puskesmas.

Kebanyakan masyarakat enggan untuk lapor ke puskesmas karena menganggap Covid-19 tidak berbahaya. Kendati ada juga yang sebaliknya, mereka yang berstatus OTG justru langsung datang ke RS.

"Inilah pentingnya juga memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat. Covid-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke RS. Akan tetapi, memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke puskesmas," terangnya.

Pada rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko PMK juga memastikan ketersediaan obat di Gudang Obat Farmasi Pemerintah Provinsi Kalsel didampingi Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA beserta para pejabat terkait lainnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement