Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah Dilarang di Bogor

Antara , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |19:45 WIB
Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah Dilarang di Bogor
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau masyarakat tetap di rumah masing-masing dalam merayakan tahun baru Islam sesuai anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sebaiknya kita jadikan pergantian tahun ini ajang muhasabah atau mengevaluasi diri kita," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ia meminta masyarakat juga mendoakan agar pandemi cepat berlalu seiring penurunan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri 400 Ikan Arwana Super Red di Bogor Senilai Rp24 Miliar

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement