BOGOR - Pemberlakuan ganjil-genap kendaraan di wilayah Kota Bogor kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Hal itu sejalan dengan perpanjangan aturan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
"Ganjil-genap minggu ini masih berjalan, nanti akhir minggu akan dievaluasi lagi oleh Pak Kapolres," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (11/8/2021).
Bima menambahkan, Polresta Bogor Kota sudah menyampaikan perpanjangan tersebut dalam rapat evaluasi PPKM. Nantinya, aturan itu akan kembali dievaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor.
"Pak Kapolres juga sudah mengoordinasikan kepada kami titik-titik, cara bertindak dan sebagainya. Nanti akhir minggu ini akan dievaluasi apakah akan berlanjut atau tidak (ganjil-genap)," ujar Bima.
Terpisah, Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, aturan ganjil genap kali ini masih sama dengan sebelumnya. Ada 17 titik check point, waktu pelaksanaan dan kendaraan yang dikecualikan selama ganjil-genap.
"Ganjil-genap ini sejalan dengan perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat. Pelaksanaannya masih sama dengan ganjil genap kemarin," ucap Rachmat.
Ganjil-genap, tambah Rachmat, dinilai masih cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Bogor. Sehingga, aturan ini telah disepakati untuk dilanjutkan selama perpanjangan PPKM.
"Ini adalah sebuah gerakan disiplin untuk menahan diri satu hari. Sehingga kita bergantian berbelanja dan juga bergantian untuk keluar rumah," tuturnya.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Polisi Terapkan One Way di Jalur Puncak