“Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut,” tegas Pung
Baca Juga : Airlangga Dorong Indonesia untuk Buat Vaksin Mandiri
Dia menambahkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba. Namun demikian, hanya dua orang awak kapal diamankan oleh BNN Gorontalo, mengingat hasil tes tes urin keduanya dinyatakan positif.
Dalam kesempatan itu juga diketahui Kapal tersebut juga melakukan pelanggaran perikanan. Menyikapi hal tersebut,KKP telah meminta pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang telah habis masa berlakunya.
“Kapal tersebut diketahui izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2019, kami minta untuk segera urus izinnya,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)