Meski begitu, Ramadhan belum memaparkan secara rinci terkait metode pendanaan terorisme menggunakan amal dari lembaga tersebut.
"Jadi penggeledahannya itu kemarin, hari Minggu di kantor Sekretariat Yayasan Syam Organizer Jabar," ujar Ramadhan.
Diketahui, Densus 88 melakukan operasi penangkapan terduga teroris itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.