Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Situasi di Malaysia Berjalan Normal Setelah Mundurnya Muhyiddin

Antara , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |15:52 WIB
Situasi di Malaysia Berjalan Normal Setelah Mundurnya Muhyiddin
Situasi di Malaysia berjalan normal. (Reuters)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Pihak kepolisian Malaysia menjamin situasi sosial, politik, dan ekonomi berjalan normal setelah mundurnya mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin karena kehilangan mayoritas dukungan parlemen.

"Berdasarkan situasi politik negara saat ini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memberikan jaminan bahwa keselamatan dan ketenteraman umum adalah terkawal," ujar Kepala PDRM Irjen Acryl Sani Bin Haji Abdullah Sani di Kuala Lumpur, melansir Antara, Kamis (19/8/2021).

Dia meminta masyarakat tidak gusar dan membuat spekulasi karena pihaknya akan memastikan keselamatan negara tetap aman dengan meningkatkan pemantauan bagi menjamin kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya juga senantiasa memantau situasi keselamatan dan akan mengambil tindakan tegas jika terdapat pihak yang menghasut dan mengganggu ketenteraman umum.

"Warga diminta senantiasa mematuhi segala prosedur yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara (MKN) dalam menjalani kehidupan harian sebagai usaha membendung penularan Covid-19." katanya.

Sementara itu Kepala Sekretariat Negara Mohd Zuki Bin Ali juga memastikan pelayanan umum akan tetap menjalankan amanah yang ditetapkan seperti termaktub dalam Konstitusi Federal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

"Pelayanan umum komitmen mendukung konsep netral dan 'government of the day' berlandaskan aturan hukum," katanya.

Baca Juga : Persaingan Posisi PM Malaysia Memanas

Sementara itu pengumuman penanganan COVID-19 harian dari Majelis Keselamatan Negara (MKN) yang biasanya diumumkan oleh menteri senior sekarang diumumkan oleh Dirjen Keselamatan Negara MKN Roodzi Bin MD Saad.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement