Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telisik Pemberian Duit Berkedok Fee dari Berbagai Proyek di Pemkab Lampung Utara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |10:32 WIB
KPK Telisik Pemberian Duit Berkedok <i>Fee</i> dari Berbagai Proyek di Pemkab Lampung Utara
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ungkapnya.

Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa tujuh orang saksi pada Kamis (6/4/2021) lalu. Mereka yakni, Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019 Sri Widodo; Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama; mantan Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018, Samsir MM.

Lalu Taufik Hidayat sebagai Wiraswasta/pensiunan PNS; Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian; Direktur CV. Trisman Jaya Septo Sugiarto dan Abdurahman seorang Wiraswasta CV. Alam sejahtera.

Terkait kasus di Lampung Utara, diketahui KPK telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Dari ke-enam orang itu salah satunya yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. 

Agung sendiri telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis selama 7 tahun penjara dan Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement