MALANG - Pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 8 Surabaya tertangkap tangan mencuri besi rel kereta api cadangan di kawasan Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada 7 Agustus lalu.
Kedua pelaku yakni Fendi Purnama Putra (31), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji dan Muhammad Azami (31) warga Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Kepergok saat Beraksi, Sejumlah Pencuri Ini Ditangkap Warga
Manajer Pengamanan Obyek Vital dan Aset PT KAI Daops 8 Surabaya, Safriadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaannya di internal PT KAI, kedua pelaku tersebut terhitung sudah berulang kali melakukan pencurian tersebut.
"Yang ketahuan sebanyak 15 kali melakukan tindakan pencurian. Besi rel yang dicuri pelaku ini adalah rel cadangan yang biasa diletakkan di area rel yang aktif," kata Safriadi di Mapolres Malang, Jumat (20/8/2021).
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Bagoes R. Wibisono mengungkapkan, bila kedua beraksi menggasak rel kereta api saat kondisi sepi. Mereka pun mengetahui jadwal kereta api melintas di area yang menjadi target sasaran.
Polisi bersama internal PT KAI DAOP 8 Surabaya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku ini memang tengah beraksi di lokasi kejadian. Selain kedua pelaku ini, diduga juga ada keterlibatan oknum pegawai tetap PT KAI Daops 8.