JAKARTA - Pakar Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sonyendah Retnaningsih mengapresiasi dan mendukung penuh atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi.
“Presiden paham benar BPK sebagai lembaga tinggi negara sangat berperan penting dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” kata Sonyendah seperti dilansir Antara, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Peringatkan Kepala Daerah dkk, Jokowi: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Virusnya Masuk Baru Grobyakan
Pernyataan tersebut merupakan reaksi atas Pidato Kenegaraan yang diucapkan oleh Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2021, menjelang Hari Ulang Tahun ke-76 RI mengenai peran pemeriksaan BPK. Presiden Jokowi mengatakan bahwa situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara.
Berdasarkan atas ketidaknormalan yang terjadi pada situasi pandemi, Jokowi mengatakan bahwa peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian. Bagi Sonyendah, pernyataan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa Kepala Negara sangat memahami ketidaknormalan situasi di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, Sonyendah setuju dan mendukung Presiden.
“Dalam kondisi seperti ini, audit BPK pun tidak bisa dilakukan sebagaimana kondisi pada saat situasi berjalan normal,” kata Pakar Hukum dari UI tersebut.
Sebab, apabila BPK melakukan tugasnya seolah kondisi negara berada dalam kondisi normal, yang terjadi adalah hal-hal yang dapat dikualifikasi sebagai hal yang berlawanan dengan kondisi aktual yang terjadi.