Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Babinsa Diduga Aniaya Tetangga Terancam 5 Tahun Penjara

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |17:12 WIB
Oknum Babinsa Diduga Aniaya Tetangga Terancam 5 Tahun Penjara
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS (Foto: Sindonews)
A
A
A

Baca Juga:  Ibu Angkat yang Aniaya Balita di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban Ojos yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkannya ke polisi.

Tidak terima mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Menurut Tatang, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement