Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bak Gangster, Sekelompok Begal Remaja Ini Lukai Korbannya hingga Sekarat

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |18:37 WIB
Bak Gangster, Sekelompok Begal Remaja Ini Lukai Korbannya hingga Sekarat
Foto: MNC Portal
A
A
A

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Adapun barang bukti yang diamankan, sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, tujuh unit handphone, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, STNK, bukti pembelian motor dan besi panjang.

Banyak terjadinya aksi pembegalan, Hendra meminta jajarannya untuk meningkatkan kembali patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah sepi dan rawan aksi kejahatan. Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara, terlebih saat waktu sepi yang kerap menjadi sasaran aksi kejahatan begal.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement