Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bak Gangster, Sekelompok Begal Remaja Ini Lukai Korbannya hingga Sekarat

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |18:37 WIB
Bak Gangster, Sekelompok Begal Remaja Ini Lukai Korbannya hingga Sekarat
Foto: MNC Portal
A
A
A

BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi kini bernafas lega, setelah beberapa pekan terakhir marak aksi pembegalan yang terjadi pada malam hari hingga menyebabkan korban jiwa. Ternyata pelakunya adalah kawanan remaja tanggung maupun dibawah umur beraksi menggunakan sepeda motor secara bergerombol dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang.

(Baca juga: Terkena PHK, ABG di Bali Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu)

Tidak pandang bulu kawanan mirip gangster mafia Jepang ini melukai korbannya hingga sekarat bila korbannya melakukan perlawanan saat apes bertemu dengan mereka. Kini, Sembilan kawanan dengan beda lokasi akhirnya terciduk. Ironisnya, pelaku adalah remaja putus sekolah maupun yang masih bersekolah duduk dibangku SMP dan SMA.

(Baca juga: Tok! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos Covid-19)

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Hendra mengatakan, petugas berhasil mengamankan sembilan remaja pelaku begal sepeda motor di wilayahnya yang selama ini selalu meresahkan warga.”Sebagian besar pelaku masih dibawah umur dan tidak segan melukai korbannya dengan celurit maupun parang,” katanya.

Menurut dia, sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan ditangkap dari sejumlah laporan korban di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Dari beberapa laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO.

Laporan pertama kejadian begal motor di Jalan Raya Pertamina Rt 017 RW 010 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan, pada Kamis tanggal 17 Juni 2021 lalu. Pelaku yang berhasil diamankan yakni Sembilan pelaku itu berinsial HR (17), RS (16) dan MA (15). Sedangkan satu pelaku begal lainnya, yakni AR (20).

Setelah itu, kejadian begal di Jalan Raya Kampung Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani pada 30 Juni 2021, dengan tersangka yang diamankan A (16), MR (16), SG (17) dan IF (16) DPO. Kemudian, kejadian di Jalan Raya Pebayuran–Sukatani yang beralamat di Kp. Bojongsari RT 001 RW 001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran pada Senin 05 Juli 2021 pukul 04.00.

Adapun tersangka yang diamankan Farhan Sihabudin, dan M Yusuf Qurdowi, sementara dua tersangka lain Adedio dan Riki sebagai penadah masih DPO.

”Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun rumahnya, dan mereka yang selama ini selalu meresahkan warga Bekasi,” ungkapnya.

Hendra mengungkapkan dari semua aksi begal itu dilakukan saat situasi dan waktu sepi tidak banyak orang melintas di jalan tersebut. Para tersangka juga melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya. Bahkan dari salah satu kejadian di Babelan, korban terkena celurit bagian bahunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement