Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |15:33 WIB
Polri Pastikan M Kece Masih Berstatus Terlapor
M Kece (Foto: Istimewa)
A
A
A

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Baca juga: Kasus Penodaan Agama M Kece, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Heboh Ceramah Menistakan Agama, Kemenag Sebut Perlu Ada Penguatan Kompetensi

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement