JAKARTA - Sistem ganjil-genap kembali diterapkan di sejumlah titik ruas Jakarta pada hari ini, Kamis (26/8/2021). Ini merupakan hari pertama kebijakan ganjil-genap kembali diberlakukan.
Pantauan MNC Portal Indonesia di jalan persimpangan Semanggi menuju Jalan Sudirman, tampak petugas melakukan penjagaan. Terlihat sejumlah polisi dan personel dinas perhubungan berjaga.
Menurut keterangan Briptu Endang Mulyono di lokasi, masih ada pelanggar yang beralasan lupa tanggal dan pelat nomor kendaraan.
"Paling ada satu dua yang mereka mungkin lupa. Sudah tahu, mungkin lupa tanggal dan lupa pelat nomor. Mereka tetap ada satu dua. Alhamdulillah setelah saya kasih tahu mereka sudah sadar," kata Briptu Endang di persimpangan Semanggi, Kamis (26/8/2021).
Briptu Endang mengungkapkan, untuk sementara bagi pelanggar yang melanggar kebijakan ganjil genap ini tidak dikenakan sanksi. "Ini sementara cuma diperingatin bahwa tidak boleh melintas yang ke jalur ganjil genap. Ini kan kebetulan jaganya di paling depan. Jadi Insya Allah tidak ada yang masuk ke dalam," ujarnya.