"Semua berpotensi Menengah," seperti dikutip dalam infografik yang dibagikan akun Instagram @bpbddkijakarta, Jumat (27/8/2021).
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
"Untuk itu, kepada lurah dan camat diimbau untuk tetap antisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis BPBD DKI Jakarta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.