Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Begal Bersenjata Api diringkus Polisi, Terancam Penjara 20 Tahun

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |08:01 WIB
5 Fakta Begal Bersenjata Api diringkus Polisi, Terancam Penjara 20 Tahun
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Polisi Buru Penadah Barang Hasil Begal

Polisi masih memburu otak dari kelompok begal sekaligus penadah dari berbagai barang hasil pembegalan tersebut.

Penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu dua penadah yang diduga otak dari komplotan begal atau pencuri tersebut.

"Ada dua penadah besar, mereka pernah bersatu tapi pecah dan jalan masing-masing dengan modus yang sama," ucap Yusri.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ditangkap

4. 11 Motor dan 1 Mobil Berhasil Disita Polisi

Polisi berhasil menyitas sejumlah barang bukti antara lain 11 unit sepeda motor, 1 unit mobil, kunci T, serta beberapa pucuk senjata api rakitan.

Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil begal dari kelompok tersebut.

Baca juga: Bak Gangster, Sekelompok Begal Remaja Ini Lukai Korbannya hingga Sekarat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement