Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |09:30 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Baca juga: Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar, Menag Minta Aparat Segera Bertindak Tegas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Yaqut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/9/2021).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement