MEDAN - Seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol) ditangkap Polisi usai melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai BUMN. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan pada Senin, 6 September 2021 malam kemarin.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, menyebut pelaku adalah Yogi (26), warga Jalan Malaka Medan. Dia beraksi menggunakan sepeda motor bernomor polisi BK 6660 OAF.
Baca juga:Â Â Jambret Rampas HP Siswi SMA Terekam CCTV, Dikejar Berhasil Kabur
Penangkapan pelaku berawal dari jeritan korban yang didengar oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora, yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di dekat lokasi penjambretan.
Iptu Jefri kemudian melakukan pengejaran. Ia pun sempat kehilangan jejak pelaku yang tancap gas begitu mengetahui dirinya dikejar Polisi.
Baca juga:Â Â 5 Penjahat yang Tertangkap saat Beraksi, Jambret Berjimat hingga Pencuri Pakaian Dalam Wanita
Namun polisi akhirnya berhasil menangkap setelah ditelusuri ke rumahnya. Pelaku pun kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur, Kota Medan.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Arifin, Selasa (7/9/2021).
Follow Berita Okezone di Google News