Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |13:50 WIB
Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri!
Foto: Humas DPD RI
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendengar keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Dia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menertibkan izin HTI.

(Baca juga: 6 Tokoh Penting Ini Merupakan Napi Lapas Tangerang, Antasari Azhar hingga Jaksa Pinangki)

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," ujar LaNyalla, Rabu (8/9/2021).

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.

(Baca juga: Kamar Sel Terkunci, 41 Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang Hangus Terbakar)

"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, izin yang dikelurkan harus lebih diperketat. "Fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas. Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkesan seenaknya.

 Sugianto mengatakan, satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha. Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement