TANGERANG - Kebakaran hebat di Lapas Tangerang, mengakibatkan 41 orang narapidana meninggal dunia. Dari total 41 orang itu, 2 orang di antaranya WNA.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membeberkan kronologi peristiwa terbakarnya Blok Hunian Chandiri Nengga 2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
"Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting), kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan. Api dapat dipadamkan pukul 03.30 WIB," kata Yasonna dalam keterangannya.
Berikut identitas 41 orang narapidana yang tewas terpanggang di Lapas Tangerang:
1. Cendra Susanto bin Then Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Muhammad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami
9. Marzuki alias Onoy bin Nipan
10. Jueni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
Baca Juga : Kemenkumham Beberkan Kronologi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idul
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan