"Hasil dari proses RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dapat digunakan di berbagai industri (semen, pembangkit listrik, kompos) sehingga masalah sampah akan terselesaikan dan dapat dimanfaatkan," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant merupakan salah satu program Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan 'Jakarta Sadar Sampah' melalui pengolahan sampah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif.
"Sekarang giliran kita berkolaborasi mengurangi dan mengelola sampah mulai dari rumah!," tutupnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.