Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken Perpres 82/2021 Atur Dana Abadi Pesantren

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |17:49 WIB
Jokowi Teken Perpres 82/2021 Atur Dana Abadi Pesantren
Presiden Joko Widodo (Ist)
A
A
A

Lebih lanjut, dana abadi pesantren juga tercantum dalam Pasal 23 dan 24 yaitu sebagai berikut:

Pasal 23

(1) Pemerintah menyediakan dan mengelola Dana Abadi

Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement