JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa penyidik turut melakukan analisa terhadap seluruh informasi yang diperoleh.
"Kami analisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," kata Andi, Rabu (15/9/2021).
Dalam hal ini, Andi menyebut, pihaknya melakukan pendampingan untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.
"Tim assitensi dari Bareskrim sudah di sana untuk membantu penyelidikan," ujar Andi.
Baca juga: Viral Video Pengakuan Jin Qarin Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Satu bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Kepolisian masih terus mendalami kasus yang menewaskan dua orang wanita itu.
Sedikitknya, sudah puluhan saksi diperiksa, namun Polres Subang belum menetapkan tersangka hingga saat ini.
Baca juga: Begini Analisis Pakar Mikro Ekspresi Melihat Wajah Para Saksi Pembunuhan di subang
Dukungan masyarakat terhadap pengungkapan kasus pembunuhan seorang ibu bernama Tuti (55), dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu, terus mengalir.