MEDAN - Polisi telah mengungkap hasil penyelidkan mereka terhadap kasus perampokan bersenjata api terhadap dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, yang terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra, mengatakan bahwa aksi perampokan itu telah direncanakan secara matang oleh para pelaku. Tersangka Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri, Lubukpakam. Deliserdang, Sumatera Utara, yang ditembak mati Polisi dalam upaya pengungkapan kasus itu, merupakan otak perencana aksi perampokan tersebut.
"Tersangka H yang merencanakan dan merekrut 4 tersangka lainnya untuk melakoni aksi perampokan itu," kata Panca saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
Selain Hendrik, kata Panca, keempat tersangka lain yakni Farel (21), warga Jalan Garu I GG Manggis, Medan Amplas, Kota Medan. Kemudian tersangka Paul (32) warga Jalan Menteng, Medan Denai, Kota Medan. Lalu tersangka Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari. Medan Johor, Kota Medan serta tersangka Dian.
"Tersangka Hendrik meminta tersangka Dian untuk mencari orang. Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul , Farel dan Prayogi alias Bejo," terangnya.