JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memeriksa secara intensif terduga teroris berinisial AR alias T, salah satu tokoh sentral pergerakan jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap pada Jumat 10 September 2021.
"Setelah ditangkap AR saat ini terus diperiksa secara intensif untuk lebih memperdalam berbagai pemikiran dan strategi yang dipersiapkan bagi Jamaah Islamiyah ke depan," kata salah satu penjabat Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/9/2021) malam.
Baca Juga: BNPT Sebut Kelompok JI Salah Gunakan Kotak Amal untuk Rekrut Kaum Milenial
AR alias T merujuk pada Abu Rusydan. Berdasarkan catatan Densus 88 Antiteror Polri, AR alias T adalah tokoh senior dalam organisasi JI. Salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) tahun 1998 yang kemudian menjadi ruh utama dari metodologi amaliyah JI.
Aswin menyebutkan, dari PUPJI inilah Parawijayanto selaku amir baru JI sejak tahun 2008, melakukan pengembangan metodologi pergerakannya dengan strategi penguasaan wilayah (Tamkin) "Total Amniyah System Total of Solution" (TASTOS) dengan orientasi melakukan "Jihad" global.
"AR terungkap menjadi simpul penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa," kata Aswin.
AR pernah ditangkap tahun 2003, divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perbuatannya menyembunyikan pelaku bom Natal tahun 2000. Meski begitu, kata Aswin, penjara tidak pernah menjerakannya, dan sepak terjang AR terus berlanjut hingga kembali tertangkap Jumat 10 September pekan lalu.
Baca Juga: DPR Minta Rektor Awasi Ancaman Radikalisme di Kalangan Mahasiswa
Penangkapan terhadap AR dilakukan setelah Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan titik terang dari hasil penangkapan beberapa anggota JI sebelumnya yang menyatakan bahwa AR merupakan salah satu titik sentral dari pergerakan JI selama ini.
Bahkan, terbukti AR seringkali tampil dalam berbagai acara Syam Organizer, salah satu lembaga penampung dan penyalur dana bagi JI, di mana beberapa pengurus dan donaturnya telah berhasil diungkap dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Agustus 2021.