JAKARTA - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang jambret yang merupakan spesialis jambret telepon seluler dari pengemudi kendaraan roda empat yang sedang berhenti di lampu merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus penjambretan di lampu merah.
"Kita amankan tiga orang, yakni DS sebagai kapten residivis dengan kasus yang sama, 2017 akhir diamankan, vonis satu tahun penjara, keluar main lagi dengan modus yang sama. Kemudian ada pelaku S alias B dengan peran Joki. Ketiga yakni pelaku MN alias M sebagai penadah. MN ini mengaku setidaknya sudah lima kali mendapat barang dari komplotan DS," ujar Yusri Yunus, Kamis (16/9/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyebutkan para pelaku melakukan aksinya di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Tempat tinggal tersangka diantaranya yakni di Cakung, Penggilingan, dan Sumur Batu.
"Sasaran pelaku adalah handphone, setelah berhasil menjambret handphone yang diincar dari kendaraan roda empat yang pengemudinya sedang bermain handphone dengan poisi kaca dibuka," jelas Yusri Yunus.