SUBANG - Tim Bareskrim Polri mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Tim Bareskrim Polri mengecek kembali ceceran darah saat pertama kali Tuti dan Amalia ditemukan terbujur kaku tanpa busana, di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di lokasi pembunuhan tersebut.
(Baca juga: Cerita Haru Video Call Terakhir Korban Rimbun Air dengan Istri Tercinta)
Pantauan di lokasi, Kamis (16/9/2021), petugas melakukan pengecekan dilakukan di bagian samping, belakang, hingga bagian dalam rumah korban tempat ceceran darah itu pertama kali ditemukan.
Tepat pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Polri yang didampingi anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang meninggalkan lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia itu.
Meski begitu, hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat itu, termasuk pembatalan pemeriksaaan Yosep dan pengecekan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal melakukan pengembangan dengan mengacu pada hasil labfor yang telah dikantongi pihaknya.
Pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan. Pengembangan dilakukan dengan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut Erdi, berdasarkan hasil labfor, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi. Meski tidak merinci identitas saksi yang akan dipanggil, namun Erdi menyatakan bahwa tidak semua saksi terdahulu akan dipanggil kembali.
"Kita, khususnya penyidik dari Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. (Pemeriksaan saksi) Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan," ujar Erdi beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )