Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub DKI soal Hollywings: Jangan Anggap Enteng, Kita Ini Punya Aturan!

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Sabtu, 18 September 2021 |00:03 WIB
Wagub DKI soal Hollywings: Jangan Anggap Enteng, Kita Ini Punya Aturan!
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

"Update penanganan perkara dugaan tindak pidana tersangkut masalah Kafe Holywings Kemang, hasil gelar perkara ditetapkan tersangka berinisial JAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan Jumat (17/9/2021).

Yusri menjelaskan, JAS merupakan Manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan. JAS ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP. Bahkan peringatan sudah sampai tiga kali.

"Tersangka selaku Manager Outlet Kafe Holywings telah diberikan sanksi tiga kali oleh Satpol PP," beber Yusri.

Diketahui, pada 4 September 2021 Resto dan Bar Holywings Kemang disidak oleh petugas gabungan. Di lokasi tersebut kedapatan melanggar aturan waktu operasional sesuai ketentuan PPKM Level 3 di Jakarta. Satpol PP DKI kemudian memberikan sanksi dengan menyegel tempat itu.

Keesokan harinya, Resto dan Bar Holywings Epicentrum, Kuningan, juga disidak. Sidak ini masih berkaitan dengan prokes. Pelanggaran jam operasional juga ditemukan di Resto dan Bar Holywings Epicentrum.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement