Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, BST Covid-19 di DKI Juga Berakhir

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |17:53 WIB
 Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat, BST Covid-19 di DKI Juga Berakhir
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Risma menguraikan masyarakat dapat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan. Atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos agar masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200 ribu,” ucapnya.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih bisa mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah. Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement