TUBAN - Budiono (35), seorang pria di Tuban, Jawa Timur tega membunuh tetangganya sendiri, Kasmirin (44) gara-gara mendapat bisikan gaib saat pelaku tertidur. Kemudian, tetangganya dipukul memakai balok kayu hingga tewas di tempat.
Budiono langsung diamankan warga lalu diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Tuban. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atas perbuatannya itu.
Baca Juga: Dimaki Usai Bercinta, Pemuda Ini Bunuh Teman Kencannya
Pelaku merupakan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 25 September 2021 lalu.
Menurut pengakuan pelaku yang sekaligus sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, sebelumnya bermimpi dan mendengar bisikan gaib agar membunuh korban. Seketika itu, tersangka langsung berjalan menuju rumah korban yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
Sampai di dekat rumah korban, tersangka mengambil balok kayu dengan panjang 60 sentimeter lalu masuk ke rumah korban yang memang tidak terkunci. Sampai di dalam rumah korban, tersangka mendapati korban sedang tidur lalu langsung memukuli korban dan mengenai kepala korban sebanyak empat kali.
Korban menderita luka terbuka di bagian dahi dan pelipis sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, bahwa saat kejadian ada warga sekitar yang mengetahui aksi pengaiayaan tersebut, sehingga tersangka langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi.
Baca Juga: Bacok Pelanggannya yang Mabuk, Pemilik Warung Tuak Ini Serahkan Diri ke Polisi