Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dengar Bisikan Gaib, Pria di Tuban Bantai Tetangga hingga Tewas

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |19:28 WIB
Dengar Bisikan Gaib, Pria di Tuban Bantai Tetangga hingga Tewas
Budiono ditangkap polisi karena membunuh tetangganya sendiri (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

Kini, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut dan berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Termasuk nanti jika hasil dari psikolog tersangka tidak ada kelainan, maka bisa jadi ada motif lain.

Sebelum peristiwa terjadi, korban dan tersangka pernah cekcok. Namun, hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu karena sementara ini motifnya karena tersangka mendengar bisikan gaib.

"Si tersangka atas nama B ini sedang tidur kemudian merasa ada yang membisiki untuk membunuh korban atas nama K," tuturnya.

Atas peristiwa itu, petugas mengamankan balok kayu yang digunakan tersangka memukul korban hingga tewas. Selain itu, petugas juga mengamankan pakaian korban dan dua pak rokok milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tersangka terancam dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement