Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BEM UI Resmi Laporkan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |17:08 WIB
BEM UI Resmi Laporkan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya
BEM UI Resmi Laporkan Pengeroyokan Hafidz Hernanda/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melaporkan ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra mengungkapkan bahwa, pelaporan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencurian dan penganiayaan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2024, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Mapolda Metro Jaya,  Selasa (6/10/2026).

BEM UI juga meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara tegas dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dan imparsial oleh pihak kepolisian.

"Kedua, pengkonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat untuk meneruskan perjuangan Bapis," ujar Fathimah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement