DAIRI - Seorang pria yang tengah mabuk berinisial JS alias Jamson (56), ditemukan tewas di depan rumahnya di Dusun IV, Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Sabtu (24/2/2021).
Jamson tewas dibantai BL alias Berton (35), pemilik lapo (warung) tuak tempat Jamson sering minum-minum.
Kassubag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut diawali pada Jumat (23/9/2021), sekira pukul 22.00 WIB di warung tuak milik tersangka Berton. Saat itu korban mengonsumsi minuman tuak, mabuk, kemudian mulai ribut-ribut.
Selanjutnya, tersangka Berton menasihati korban supaya korban langsung pulang karena sudah mabuk. Akan tetapi, korban tidak terima dan terjadi cekcok mulut.
Sekira pukul 00.00 WIB, korban meninggalkan warung tersebut menuju rumah kediamannya, kemudian tersangka Berton menyusul korban dengan membawa sebilah parang, dan kira-kira 10 meter mendekati rumah korban pada waktu korban masih berjalan kaki, tersangka Berton langsung membacokkan parang ke arah kepala korban secara berulang ulang hingga korban tersungkur ke jalan.
Baca Juga : Mabuk karena Miras Lalu Bacok Remaja, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
"Setelah insiden itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi melalui Polsek Baturaja, Polres Dairi," kata Iptu Doni, Minggu (26/9/2021).