MEDAN - Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang muazin masjid di kota Medan, Sumatera Utara kini resmi naik ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya polisi menerima laporan korban. Namun, polisi menyebut dalam kasus ini kedua belah pihak saling melapor.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kapolsek Medan Barat AKP Tina Putilawati pada Senin (27/9/2021) sore.
Tina menyebut, kasus penganiayaan yang dialami korban yang sebelumnya masih berstatus penyelidikan, kini telah naik sidik atau kini tengah dalam status penyidikan.
Baca Juga: Dengar Bisikan Gaib, Pria di Tuban Bantai Tetangga hingga Tewas
Dengan naiknya status kasus, nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, Tina menyebut jika dalam kasus ini, kedua belah pihak saling membuat laporan pengaduan ke polisi karena merasa sama – sama menjadi korban.